Pesantren Maslakul Huda selama ini identik dengan KH. MA. Sahal Mahfudh dengan salah satu kemasyhurannya sebagai tokoh Fiqh Sosial, sebuah fiqh yang tidak hanya bersifat antisipatif seperti umumnya fiqh tetapi fiqh solutif dan progresif. Dengan demikian santri Pesantren Maslakul Huda lazimnya lebih mengenal fiqh sosial dengan segenap gagasannya dari pada santri dari pesantren lain. Selama ini Fiqh adalah disiplin ilmu yang bernaung dalam epistem besar Ushul Fiqh sehingga nyaris mustahil memahami fiqh dengan baik tanpa adanya pemahaman yang memadai tentang Ushul Fiqh. Untuk itu sejak 12 Januari 2014 Pesantren Maslakul Huda menggagas pendirian pesantren dengan program khusus pendalaman dan pengembangan fiqh dan ushul fiqh yang diberi nama Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda Fi Ushul Al Fiqh
info lengkap mengenai Mahad Ali bisa di akses di www.mahally.ac.id